Hadiri ‘Semnas UMKM Ekraf Patriot Pajak’, Iim Rusyamsi Sebut OK OCE Dukung UMKM Taat Pajak

Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Pajak Nasional, OK OCE bersama Tax Payer Community dan Pajak Online gelar Seminar Nasional UMKM Ekraf Patriot Pajak ‘Bangun Indonesia Maju’ pada hari Kamis (3/8) dengan mengundang masyarakat umum dan anggota Penggerak OK OCE. Iim Rusyamsi selaku Ketua Umum OK OCE menyebut OK OCE dukung UMKM untuk taat pajak melalui kurikulum 7 TOP (Tahapan OK OCE Prima).

“OK OCE mengapresiasi kerjasama ini dan sangat mendukung UMKM untuk lebih taat membayar pajak, karena perpajakan merupakan salah satu perhatian khusus yang terdapat dalam kurikulum 7 TOP,” ucap Iim.

Ia juga menyebut melalui 7 TOP terdapat Pencatatan Keuangan yang didalamnya terdapat pengelolaan Keuangan masuk hingga Keuangan keluar. Sehingga sangat berkaitan dengan pembayaran Pajak yang harus dilakukan para UMKM apabila sudah memenuhi persyaratan membayar pajak.

Kegiatan yang diadakan di Menara Peninsula, Jakarta tersebut juga dihadiri beberapa tamu undangan penting diantaranya Perwakilan Menteri Koperasi dan UKM Yulius, Perwakilan Dirjen Pajak Natalius, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni, Sekjen Perhimpunan Indonesia-Tionghoa Candra Jap, Ketua Umum OK OCE Indonesia Iim Rusyamsi, hingga Sekjen Asperindo Trian Yuserma.

Yulius selaku Deputi Menteri Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM juga menekankan peran penting UMKM terkait pajak.

“Kontribusi UMKM untuk perekonomian Indonesia sangatlah besar, walaupun dalam tahun 2022 hanya menyumbang 2 Triliun, sehingga diperlukan Literasi Perpajakan hingga Dorongan Untuk Membayar Pajak,” ucap Yulius.

Yulius juga menambahkan bahwa permasalahannya untuk UMKM adalah keengganan untuk membayar pajak dan tidak meratanya pemahaman sistem digital.

Selain itu Agus Fatoni juga memberikan tanggapan dengan mengatakan fungsi membayar pajak.

“Berkaitan dengan hal tersebut maka terbentuklah fungsi dari membayar pajak diantaranya membantu Anggaran Negara, membantu menentukan tujuan pengembangan, memberikan stabilitas permasalahan yang mengancam ekonomi, hingga redistribusi pendatapan,” jelas Agus Fatoni.

Fatoni juga menekankan bahwa positifnya pajak tidak hanya membebankan para pembayar, namun juga seuluruh masyarakat karena dari rakyat untuk rakyat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *