OK OCE Circle Pro Hadir Berikan Proteksi Aman Bagi Pelaku Usaha

Foto : yoga Prasetyo

Jakarta – Webinar dengan mengusung tema “Peran Asuransi Mikro Syariah Dalam Keberlangsungan Usaha UMKM” ini dilaksanakan menghadirkan tiga narasumber yaitu Indra Uno selaku founder OK OCE Indonesia, Yoga Prasetyo selaku Managing Director Sharia Allianz Life Indonesia, dan Shanty Apriyanti Leksono selaku Chairman of Allisya Circle. Keseluruhan acara dipandu oleh Triana Putri serta dimoderatori oleh Irawan Priambodo.

Yoga Prasetyo dengan memaparkan  asuransi mikro yang terjangkau bagi seluruh masyarakat.

“Dalam hidup tentunya terdapat berbagai macam risiko yang dihadapi terkait dengan harta benda maupun jiwa, asuransi mikro dapat ditujukan bagi pengusaha mikro untuk dapat hal mengelola risiko tersebut dengan biaya yang relatif murah”.

Yoga menuturkan, asuransi mikro dengan konsep syariah dapat menghindarkan peserta asuransi dari riba, gharar, dan maysir yang tidak sesuai dengan syariat islam. Guna menghindari hal tersebut maka asuransi dibuat dengan akad tabarru’ sehingga konsepnya seluruh peserta saling menanggung satu dengan yang lainnya.

Kemudian, Shanty Apriyanti Leksono selaku Chairman of Allisya Circle membagikan pengalamanya seputar dunia kerja dan asuransi. Pada awal beliau memulai dengan menjadi seorang pegawai di salah satu perusahaan multimedia sebelum memulai bisnis yang dijalaninya saat ini.

Shanty bercerita tentang pengalamannya dalam menggunakan asuransi. Chairman of Allisya Circle ini mengatakan, ”Dengan menjadi anggota asuransi syariah, berarti kita sudah bersedekah otomatis dengan anggota lainnya”. Beliau juga memberitahu alasannya menjadi sociopreneur, yaitu karena aktivitas beliau adalah mengajak orang-orang untuk masuk ke komunitas tolong menolong.

Foto : Penandatanganan Kerjasama OK OCE Circle Pro dan OK OCE

Indra Uno selaku founder dari OK OCE Indonesia menjelaskan bahwa OK OCE Indonesia memiliki suatu fundamental berupa bangunan gerakan sosial penciptaan lapangan kerja. Dalam program OK OCE Indonesia, setiap relawan dalam gerakan sosial ini menjadi investor yang menyumbangkan ilmu, waktu, dan tenaga untuk seluruh anggota pelaku UMKM di OK OCE Indonesia.

FOTO : INDRA UNO DAN IRAWAN PRIAMBODO

Lapisan wirausaha sosial dalam OK OCE Indonesia memiliki peran dalam mendampingi seluruh anggota atau pelaku bisnis bertumbuh serta membantu melahirkan para wirausaha yang baru. Indra Uno pun yakin bahwa OK OCE Circle Pro yang baru saja lahir akan mampu menjadi suatu gerakan yang mampu meningkatkan penciptaan lapangan kerja secara signifikan.

Di pertengahan acara launching OK OCE Circle Pro, Yoga Prasetyo selaku managing director dari Sharia Allianz Life Indonesia, memberikan SEKOCI AMANA yang berupa asuransi mikro kepada tim OK OCE Indonesia.

Kemudian pada sesi selanjutnya, Hamka dan Alif Djohan Ali selaku founder dari OK OCE Circle Pro menjelaskan bahwa OK OCE Circle Pro memiliki visi untuk menolong masyarakat Indonesia dari kemiskinan, meningkatkan peran UMKM di negara, dan membanggun investment (sharia principle).

Selain Hamka dan Alif Djohan Ali, Rocky Susanto merupakan founder ketiga dari OK OCE Circle Pro dibantu oleh Hasan sebagai admin. Dalam sesi ini, Hamka menambahkan penjelasan bahwa pengambilan kata “Pro” memiliki arti proteksi (tolong menolong dalam kebaikan) dan kata “Circle” memiliki arti lingkarang berbagi atau networking dalam OK OCE Circle Pro.

Sesi terakhir ditutup dengan acara ceremony signing oleh Iim Rusyamsi selaku Ketua Umum OK OCE Indonesia dan Alif Djohan Ali selaku founder OK OCE Circle Pro. Iim Rusyamsi menyambut baik kerja sama dengan OK OCE Circle Pro dan berharap bahwa dengan adanya OK OCE Circle Pro, semakin banyak penciptaan lapangan kerja untuk wirausaha.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *